PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemeriksaan berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 12.30 WIB. Sejumlah pejabat Unsoed terlihat datang dan menjalani pemeriksaan hingga malam hari.
Dua pejabat yang disebut menjalani pemeriksaan adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Norman Arie Prayoga, S.Pi., M.Si.
Selain kedua wakil rektor tersebut, sejumlah pihak lain juga diperiksa. Mereka antara lain pihak ketiga dan seorang staf yang berkaitan dengan Wakil Rektor III.
Pemeriksaan berlangsung selama hampir sepuluh jam. Sekitar pukul 22.45 WIB, rombongan KPK meninggalkan Mapolresta Banyumas. Sejumlah orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Misteri Perkara
Kedatangan KPK ke Banyumas memunculkan sejumlah pertanyaan. Hingga pemeriksaan berlangsung, lembaga antirasuah itu belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi membenarkan bahwa KPK menggunakan ruangan di Mapolresta Banyumas untuk pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara maupun pihak yang diperiksa.
Di tengah minimnya informasi resmi, beredar dugaan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan persoalan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unsoed. Sejumlah media juga menyebut adanya dugaan permintaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa.
Namun, dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK. Karena itu, informasi mengenai perkara, konstruksi dugaan tindak pidana, maupun status hukum para pihak masih perlu menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah.
Sementara itu, Unsoed belum memberikan penjelasan terbuka mengenai pemeriksaan para pejabatnya tersebut.
KPK sendiri memiliki waktu untuk menentukan langkah hukum setelah pemeriksaan terhadap para pihak yang dibawa ke Jakarta. Publik kini menunggu apakah pemeriksaan tersebut akan berujung pada penetapan tersangka atau justru menjadi bagian dari pendalaman perkara yang lebih luas.
Yang jelas, pemeriksaan di Mapolresta Banyumas telah membuka babak baru perhatian terhadap tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri, khususnya pada jalur mandiri.
Catatan: Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi KPK yang mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT) atau secara spesifik terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed. Informasi tersebut masih berupa dugaan yang beredar di sejumlah pemberitaan.

