Demokrasi sering kali kita ukur dari seberapa bebas masyarakat menyampaikan pendapat. Semakin banyak orang yang berani turun ke jalan, semakin demokratis pula sebuah negara dianggap.
Tetapi mungkin ukuran itu belum cukup.
Sebab demokrasi bukan hanya tentang keberanian untuk bersuara. Demokrasi juga tentang kemampuan untuk menentukan apa yang hendak disuarakan, kepada siapa suara itu ditujukan, dan untuk apa suara itu diperjuangkan.
Di tengah riuhnya aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta, ada satu fenomena yang menurut saya menarik untuk diperhatikan: kehadiran Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin Supriyono alias Botok.
Bukan karena siapa Botok.
Bukan pula karena berapa banyak massa yang dibawanya.
Tetapi karena cara sebuah kelompok masyarakat dari daerah membawa aspirasi ke pusat kekuasaan dengan tuntutan yang relatif sederhana, spesifik, dan mudah dipahami.
AMPB datang dengan dua tuntutan utama: mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan mendorong hukuman berat bagi koruptor, termasuk tuntutan hukuman mati. Sebelum aksi, Botok juga menegaskan bahwa mereka tidak membawa agenda melengserkan Presiden dan Wakil Presiden serta ingin memusatkan aksi di depan DPR.
Terlepas dari apakah kita setuju dengan seluruh tuntutan tersebut, ada sesuatu yang patut kita pelajari.
Mereka tahu apa yang ingin mereka katakan.
Dan dalam demokrasi, itu bukan perkara kecil.
*Demonstrasi Bukan Sekadar Kemarahan*
Demonstrasi pada dasarnya adalah salah satu bentuk komunikasi politik.
Masyarakat yang merasa ada sesuatu yang tidak beres kemudian menggunakan ruang publik untuk menyampaikan keberatan kepada mereka yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Karena itu, demonstrasi semestinya tidak berhenti pada kemarahan.
Kemarahan boleh menjadi energi awal.
Tetapi kemarahan harus diterjemahkan menjadi tuntutan.
Tuntutan harus diterjemahkan menjadi agenda.
Dan agenda harus diarahkan kepada pihak yang memang memiliki kewenangan untuk menjawabnya.
Di sinilah saya melihat ada warna berbeda dari aksi Pati pada 27 Agustus.
Mereka datang ke DPR bukan sekadar mengatakan bahwa keadaan sedang buruk.
Mereka membawa isu yang jelas.
Mereka menentukan siapa yang harus mendengarkan.
Bahkan ketika diterima oleh pihak DPR dan diundang mengikuti sidang paripurna dari balkon, mereka tetap membawa pesan yang sama.
Ini menarik.
Karena selama ini kita sering terjebak pada anggapan bahwa demonstrasi yang efektif adalah demonstrasi yang semakin keras, semakin besar, atau semakin menggetarkan.
Padahal bisa jadi tidak demikian.
Suara yang terarah terkadang lebih kuat daripada suara yang sekadar keras.
*Dari Jalanan ke Meja Dialog*
Ada satu pelajaran lain yang menurut saya penting.
Demonstrasi dan dialog seharusnya bukan dua hal yang saling meniadakan.
Jalanan adalah ruang untuk menunjukkan bahwa ada aspirasi publik yang harus diperhatikan.
Sementara dialog adalah ruang untuk menguji apakah aspirasi tersebut bisa diterjemahkan menjadi kebijakan.
Ketika perwakilan AMPB diterima DPR, proses tersebut semestinya tidak dibaca sebagai kemenangan salah satu pihak atau kekalahan pihak lainnya.
Justru di situlah demokrasi bekerja.
Rakyat menyampaikan.
Wakil rakyat mendengarkan.
Kemudian keduanya berhadapan dengan substansi persoalan.
Itulah sebabnya saya kira kita perlu berhenti menganggap bahwa setiap bentuk dialog setelah demonstrasi adalah tanda bahwa gerakan telah “masuk angin”.
Tidak selalu.
Dialog justru dapat menjadi tahap berikutnya dari sebuah perjuangan, selama tuntutan tidak kehilangan substansi.
Demokrasi yang dewasa bukan demokrasi yang masyarakatnya terus-menerus berada di jalan.
Demokrasi yang dewasa adalah demokrasi yang mampu membawa suara dari jalan menuju meja pengambilan keputusan.
Jangan Jadikan Botok sebagai Tokoh Tunggal
Namun ada satu hal yang juga perlu kita hati-hati.
Jangan sampai pembicaraan tentang aksi Pati justru berhenti pada sosok Botok.
Demokrasi bukan tentang melahirkan figur baru yang kemudian dipuja sebagai penyelamat.
Botok boleh menjadi simbol.
Tetapi gerakan masyarakat tidak boleh bergantung sepenuhnya kepada satu orang.
Sebab jika seluruh kekuatan gerakan hanya berada pada figur, maka ketika figur itu hilang, gerakannya pun ikut kehilangan arah.
Yang jauh lebih penting adalah budaya politik yang lahir dari gerakan tersebut.
Apakah masyarakat belajar menyusun tuntutan?
Apakah mereka belajar membedakan antara kritik dan fitnah?
Apakah mereka belajar membangun argumentasi?
Apakah mereka belajar bahwa lawan politik tidak selalu harus dianggap musuh?
Dan yang paling penting, apakah mereka belajar bahwa setelah tuntutan disampaikan, ada pekerjaan panjang untuk mengawalnya?
Jika jawabannya iya, maka yang tumbuh bukan sekadar sebuah aksi.
Yang tumbuh adalah kedewasaan politik masyarakat.
*Pati Tidak Harus Ditiru, Tetapi Dipelajari*
Saya tidak sedang mengatakan bahwa seluruh daerah harus meniru Pati.
Setiap daerah mempunyai persoalan, karakter masyarakat, dan konteks politik yang berbeda.
Lagipula, setiap aksi tetap harus dinilai secara kritis. Cara penyampaian aspirasi, substansi tuntutan, serta dampaknya terhadap masyarakat luas tetap harus menjadi bagian dari evaluasi.
Tetapi ada satu hal yang menurut saya layak dipelajari dari Pati:
fokus.
Ketika sebuah kelompok datang membawa terlalu banyak tuntutan, terlalu banyak simbol, terlalu banyak kepentingan, bahkan publik sendiri terkadang kesulitan memahami apa sebenarnya yang sedang diperjuangkan.
Sebaliknya, ketika tuntutan dibuat jelas, publik menjadi lebih mudah menilai.
Pemerintah menjadi lebih mudah merespons.
DPR menjadi lebih mudah dimintai pertanggungjawaban.
Dan masyarakat menjadi lebih mudah mengawal hasilnya.
Di situlah demokrasi menjadi lebih sehat.
Bukan karena semua orang sepakat.
Justru karena perbedaan pendapat dapat ditempatkan dalam arena yang jelas.
*Demokrasi Tidak Harus Selalu Bising*
Mungkin ini pelajaran terbesar yang bisa kita ambil.
Kita tidak membutuhkan demokrasi yang selalu tenang.
Tetapi kita juga tidak membutuhkan demokrasi yang selalu gaduh.
Kita membutuhkan demokrasi yang hidup.
Demokrasi yang memberi ruang kepada rakyat untuk marah.
Memberi ruang kepada rakyat untuk berbeda.
Memberi ruang kepada rakyat untuk mengkritik.
Tetapi pada saat yang sama, demokrasi juga harus mengajarkan bahwa kemarahan membutuhkan arah dan kebebasan membutuhkan tanggung jawab.
Karena kalau semua orang hanya berlomba menjadi yang paling keras, maka demokrasi berubah menjadi perlombaan kebisingan.
Yang menang bukan argumen terbaik.
Yang menang adalah suara yang paling kuat.
Dan itu berbahaya.
Maka dari Pati kita mungkin mendapatkan pelajaran sederhana:
Demokrasi tidak menjadi dewasa ketika masyarakat berhenti berdemo.
Demokrasi menjadi dewasa ketika masyarakat mampu berdemo dengan tujuan yang jelas, tuntutan yang terukur, sasaran yang tepat, dan kesiapan untuk berdialog setelah suara mereka didengar.
Pada akhirnya, kita boleh berbeda pendapat tentang Botok.
Kita boleh setuju atau tidak setuju dengan AMPB.
Kita bahkan boleh mengkritik cara mereka menyampaikan tuntutan.
Tetapi jangan sampai perdebatan tentang siapa yang berada di balik sebuah gerakan membuat kita kehilangan kesempatan untuk belajar dari sebuah fenomena.
Sebab mungkin saja, yang sedang kita saksikan dari Pati bukan sekadar perjalanan ratusan warga menuju Jakarta.
Mungkin kita sedang menyaksikan sebuah proses kecil tentang bagaimana masyarakat belajar menjadi dewasa dalam berdemokrasi.
Dan kalau itu benar, maka ala Pati bukan berarti semua orang harus menjadi seperti Pati.
Ala Pati berarti satu hal:
Berani bersuara, tahu apa yang diperjuangkan, tahu kepada siapa suara itu ditujukan, dan siap mempertanggungjawabkan suara tersebut di ruang dialog.
Sebab demokrasi yang matang bukan tentang siapa yang paling keras berteriak.
Tetapi tentang siapa yang paling jelas menyampaikan apa yang ingin diperjuangkan.
Oleh: Ricky Giantoro
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

