KALTIM – Ramainya pemberitaan mengenai pengadaan kursi pijat di rumah jabatan pejabat publik memicu perdebatan di tengah masyarakat. Nama Rudy Mas’ud ikut menjadi sorotan setelah kebijakan tersebut dikaitkan dengan dirinya.
Rudy akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa pengadaan kursi pijat tersebut memang ada dan merupakan bagian dari fasilitas penunjang kerja. Menurut dia, tuntutan mobilitas yang tinggi menjadi alasan utama.
“Pengadaan kursi pijat di rumah jabatan itu memang ada dan diberikan sebagai fasilitas penunjang, mengingat mobilitas dan beban kerja yang tinggi. Saya ini sering menempuh perjalanan jauh, bahkan sampai ribuan kilometer dan kadang harus mengemudi sendiri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa fasilitas tersebut bukan pengadaan mendadak, melainkan sudah masuk dalam perencanaan anggaran resmi. Dengan demikian, menurutnya, tidak tepat jika publik menilai kebijakan itu sebagai bentuk pemborosan yang tiba-tiba muncul.
“Jadi tidak benar jika dianggap diada-adakan. Silakan sampaikan kritik, walaupun pahit, tetap sampaikan demi perbaikan ke depan,” kata dia.
Namun demikian, polemik ini menunjukkan adanya jarak persepsi antara pejabat dan publik. Di satu sisi, pejabat melihat fasilitas sebagai kebutuhan operasional untuk menjaga stamina kerja. Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan sensitivitas penggunaan anggaran, terutama di tengah berbagai kebutuhan publik yang lebih mendesak.
Dalam konteks tata kelola anggaran, transparansi dan prioritas menjadi kunci. Pengadaan fasilitas, meskipun legal secara administratif, tetap perlu mempertimbangkan rasa keadilan publik. Kritik yang muncul bukan semata soal keberadaan kursi pijat, melainkan soal kepantasan penggunaan anggaran negara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan, sekecil apa pun, akan diuji tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari sisi etika dan empati terhadap kondisi masyarakat.

