Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang cenderung meningkat.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menahan kenaikan harga energi. “Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, sudah dihitung,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 6 April 2026.
Menurut dia, asumsi harga minyak dunia yang digunakan dalam perhitungan berada pada kisaran 80 hingga 100 dolar AS per barel. Dengan skenario tersebut, defisit anggaran tetap bisa dijaga di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah juga menyiapkan bantalan fiskal berupa saldo anggaran lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun. Dana ini dapat digunakan jika terjadi lonjakan harga minyak yang signifikan di pasar global.
Purbaya menegaskan isu yang menyebut anggaran negara hanya cukup dalam waktu singkat tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kemampuan pemerintah menjaga stabilitas harga BBM subsidi.
Selain itu, pemerintah masih memiliki sumber pendanaan lain seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor energi serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga untuk menjaga daya tahan fiskal.
Meski demikian, Purbaya tidak memberikan jaminan untuk harga BBM nonsubsidi karena sangat bergantung pada mekanisme pasar dan pergerakan harga minyak dunia.

