Mardjoko Kembali Disorot, Sengketa Investasi Rp10 Miliar Bergulir di Pengadilan


PURWOKERTO — Nama Mardjoko kembali mencuat setelah lama tak tampil di ruang publik. Mantan Bupati Banyumas periode 2008–2013 itu kini menjadi sorotan seiring langkah hukum yang ditempuh dalam sengketa investasi bernilai miliaran rupiah.

Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Purwokerto dan telah memasuki tahap mediasi. Gugatan perdata diajukan setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai titik temu. Nilai sengketa yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp10 miliar.

Kuasa hukum Mardjoko menyatakan proses hukum ini merupakan langkah lanjutan setelah jalur nonlitigasi gagal. Mediasi dijadwalkan menjadi fase krusial untuk menentukan apakah perkara dapat diselesaikan secara damai atau berlanjut ke tahap pembuktian di persidangan.

Menurut pihak penggugat, dana investasi yang ditanam diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menimbulkan kerugian besar. Meski detail investasi belum diungkap ke publik, nilai yang mencapai miliaran rupiah menjadikan kasus ini menarik perhatian.

Agenda mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 7 April 2026. Pertemuan itu dipandang sebagai momentum penting untuk membuka peluang penyelesaian damai atau justru memperpanjang proses hukum di pengadilan.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan tokoh publik yang pernah memimpin Banyumas. Jika mediasi gagal, persidangan diperkirakan akan mengungkap lebih jauh skema investasi yang saat ini masih tertutup bagi publik.

Pihak Mardjoko menyatakan tetap membuka peluang penyelesaian damai, namun siap melanjutkan perkara hingga tahap akhir demi mendapatkan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca