JAKARTA – Istana Kepresidenan melalui perwakilan Kementerian Sekretariat Negara memberikan kabar melegakan bagi masyarakat menjelang bulan April. Dalam sebuah pernyataan resmi, ditegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan beban hidup masyarakat. “Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan,” ujar juru bicara dalam video tersebut.
Poin-Poin Penting Pengumuman:
* Harga Tetap: Pertamina tidak akan melakukan penyesuaian harga (kenaikan) untuk seluruh jenis BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
* Stok Terjamin: Selain menjaga harga, pemerintah menjamin bahwa ketersediaan stok BBM di seluruh Indonesia dalam kondisi aman.
* Himbauan kepada Masyarakat: Warga diharapkan tetap tenang dan tidak perlu merasa resah atau melakukan aksi panic buying karena pasokan dipastikan mencukupi kebutuhan nasional.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian di tengah fluktuasi harga energi global.
Pemerintah dan Pertamina akan terus memantau distribusi di lapangan guna memastikan masyarakat mendapatkan akses BBM dengan lancar.

