PURWOKERTO Sebanyak 118 kepala sekolah di Kabupaten Banyumas resmi menerima Surat Keputusan (SK) mutasi dari Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Penyerahan dilakukan di Pendopo Sipanji pada Jumat (27/3/2026).
Rinciannya, mutasi tersebut melibatkan 109 kepala sekolah dasar (SD) dan 9 kepala sekolah menengah pertama (SMP). Kebijakan ini disebut sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan di sekolah.
Sadewo menegaskan, mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan upaya mendorong kepala sekolah menjadi pemimpin yang inspiratif dan adaptif terhadap perubahan.
Menurutnya, kepala sekolah saat ini dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan.
“Jadilah pemimpin yang bisa menginspirasi, bukan hanya mengelola,” pesan Sadewo kepada para kepala sekolah.
Di tengah isu efisiensi anggaran yang sempat memunculkan kekhawatiran, Sadewo juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru berstatus PPPK di Banyumas.
Ia menyebut, kebutuhan tenaga pengajar di Banyumas masih cukup tinggi, sehingga keberadaan guru PPPK justru masih sangat dibutuhkan.
Selain itu, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah, khususnya di tingkat SD. Sejumlah posisi bahkan masih diisi oleh pelaksana tugas (plt).
Mutasi ini pun menjadi bagian dari upaya penataan sekaligus pengisian jabatan yang belum definitif.
Sadewo juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak. Ia meminta para kepala sekolah turut aktif mendukung program penanganan anak tidak sekolah di Banyumas.
Dengan mutasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kinerja dan inovasi di lingkungan sekolah, sehingga kualitas pendidikan di Banyumas bisa terus berkembang.

