Alumni LPDP Viral, Purbaya: 20 Tahun Lagi Bisa Menyesal

JAKARTA – Pernyataan seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menyebut tidak ingin anaknya menjadi Warga Negara Indonesia memicu polemik di ruang publik. Video yang beredar di media sosial itu memperlihatkan alumni berinisial DS menunjukkan paspor Inggris milik anaknya dan menyampaikan pandangan pesimistis terhadap masa depan Indonesia.

Ucapan tersebut menuai kritik karena DS merupakan penerima beasiswa LPDP, program pendidikan yang dibiayai negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sejumlah warganet mempertanyakan sikap dan tanggung jawab moral penerima beasiswa yang dibiayai publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik itu dengan nada optimistis. Ia menyatakan Indonesia memiliki prospek jangka panjang yang menjanjikan. Menurut dia, pandangan yang meragukan masa depan Indonesia adalah sikap yang terburu-buru.

Purbaya menilai dalam dua dekade mendatang kondisi Indonesia akan jauh lebih baik. Ia menyebut, mereka yang pesimistis saat ini bisa saja menyesal di kemudian hari jika perkembangan ekonomi dan stabilitas nasional menunjukkan hasil positif.

Video DS sebelumnya memperlihatkan surat resmi dari otoritas Inggris yang menyatakan anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris. Dalam pernyataannya, ia menyebut ingin memastikan anaknya memiliki “paspor yang kuat” untuk masa depan. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memicu perdebatan tentang nasionalisme, mobilitas global, dan hak individu menentukan kewarganegaraan.

LPDP sendiri merupakan lembaga pengelola dana abadi pendidikan di bawah Kementerian Keuangan. Program ini memberikan beasiswa jenjang magister dan doktoral, baik di dalam maupun luar negeri, dengan harapan para penerima berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

Perdebatan yang muncul tidak hanya menyangkut pilihan kewarganegaraan, tetapi juga menyentuh soal etika penerima beasiswa negara. Sejumlah pihak menilai penerima manfaat dana publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga komitmen kebangsaan, meski secara hukum setiap individu memiliki hak menentukan status kewarganegaraannya.

Di tengah polemik tersebut, DS dilaporkan telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial. Ia menyebut pernyataannya dipicu kekecewaan pribadi dan tidak bermaksud merendahkan Indonesia.

Polemik ini memperlihatkan bagaimana isu kewarganegaraan dan kepercayaan terhadap masa depan bangsa masih menjadi perdebatan sensitif, terutama ketika dikaitkan dengan program strategis negara seperti LPDP.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca