Banyumas – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Seorang lansia bernama Parsiti (66) menjadi korban perampokan yang disertai penganiayaan pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.05 WIB saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela depan ketika suasana sepi.
Saat korban keluar kamar karena mendengar suara mencurigakan, pelaku langsung menyergap. Parsiti dipukuli dan diikat menggunakan lakban. Tak hanya itu, anak korban yang terbangun karena keributan juga ikut dianiaya dan diikat oleh pelaku.
Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp 7 jutaan. Selain itu, perhiasan emas milik keluarga korban dengan berat diperkirakan mencapai 95 hingga 100 gram turut dibawa kabur. Sejumlah kartu ATM juga dilaporkan ikut raib.
Aksi perampokan itu berlangsung sekitar 30 menit. Setelah berhasil menguasai barang berharga, pelaku melarikan diri melalui akses yang sama.
Kasus ini kini ditangani jajaran Polresta Banyumas bersama Polsek Kebasen. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan visum terhadap korban.
Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari dan kondisi cuaca ekstrem yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan stabil meski masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Polisi memastikan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

