Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026), setelah mendengarkan paparan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), posisi hilal pada saat magrib 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal.
“Secara hisab, data menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Posisi Hilal Masih di Bawah Kriteria MABIMS
Data Kemenag menunjukkan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah standar imkan rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS. Adapun kriteria yang digunakan yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Karena posisi hilal belum memenuhi syarat dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan menyatakan hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Dengan demikian, awal puasa Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Umat Islam di Indonesia mulai melaksanakan salat Tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
Sidang Isbat Libatkan Banyak Pihak
Sidang isbat dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, para ahli falak, Komisi VIII DPR RI, serta duta besar negara sahabat. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penetapan awal Ramadan dilakukan dengan mengombinasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung), guna memastikan kepastian hukum dan keseragaman pelaksanaan ibadah.
Keputusan ini sekaligus menjadi pedoman resmi nasional bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.
