foto kompas.com

Ketua PN Depok Bungkam dan Gelengkan Kepala Usai Terjaring OTT KPK

Depok – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, tampak bungkam usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat keluar dari lokasi pemeriksaan, Wayan hanya menggelengkan kepala ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.

OTT tersebut dilakukan KPK pada Kamis (5/2/2026) malam di wilayah Depok, Jawa Barat. Operasi itu diduga berkaitan dengan pengurusan sengketa lahan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Depok.

Selain Ketua PN Depok, KPK juga mengamankan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, seorang jurusita, serta sejumlah pihak swasta. Total ada tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa OTT ini berawal dari informasi adanya dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada aparatur pengadilan terkait penanganan perkara sengketa lahan. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan suap untuk mempengaruhi proses penanganan perkara di PN Depok. Penyidik juga menelusuri pergerakan dana hingga sekitar Rp 850 juta sebelum OTT dilakukan.

Pasca OTT, aktivitas di lingkungan PN Depok terpantau lebih sepi dari biasanya. Sejumlah agenda persidangan dilaporkan tetap berjalan, namun perhatian publik tertuju pada proses hukum yang kini ditangani KPK.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka. KPK menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan semua pihak yang terlibat tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca