Membersihkan Sapu yang Kotor: Saatnya Menjaga Marwah Penegakan Hukum

“Seekor lebah madu rela kehilangan nyawanya saat menyengat musuh demi melindungi koloninya. Pengorbanan itu bukan untuk menyelamatkan dirinya, melainkan untuk menjaga keberlangsungan seluruh sarang.”

Alam sering kali mengajarkan nilai-nilai kepemimpinan dan pengabdian yang sederhana, tetapi sangat mendalam. Lebah madu adalah salah satu contohnya. Demi menjaga koloninya dari ancaman, ia rela mengorbankan dirinya. Pengorbanan itu bukan untuk melindungi individu, melainkan demi mempertahankan kehidupan dan kehormatan komunitasnya.

Nilai inilah yang patut menjadi refleksi bagi setiap institusi penegak hukum di Indonesia.

Belakangan ini, publik disuguhi berbagai pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat aparat penegak hukum dalam perkara suap maupun tindak pidana pencucian uang. Tentu, setiap dugaan tersebut harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada beragam narasi yang mengaitkan proses hukum dengan berbagai kepentingan politik. Narasi semacam itu sah untuk menjadi ruang diskusi publik, tetapi jangan sampai mengaburkan substansi persoalan. Fokus utama kita seharusnya bukan pada spekulasi yang belum dapat dibuktikan, melainkan pada komitmen untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Apabila nantinya terbukti ada oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi, suap, maupun pencucian uang, maka penindakan terhadap mereka tidak boleh dipandang sebagai upaya melemahkan institusi. Sebaliknya, itulah bentuk keberanian untuk membersihkan institusi dari perilaku yang menggerogoti integritasnya.

Ada pepatah yang mengatakan, “sapu yang kotor tidak akan mampu membersihkan lantai.” Penegakan hukum yang bersih hanya dapat dilakukan oleh aparat yang memiliki integritas. Oleh karena itu, membersihkan aparat penegak hukum dari oknum yang menyimpang merupakan kebutuhan yang mendesak, bukan sekadar pilihan. Langkah tersebut merupakan fondasi penting untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Dalam konteks ini, patut diapresiasi komitmen pemerintah dalam mendorong penguatan penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Terlepas dari berbagai kritik yang wajar dalam negara demokrasi, setiap langkah yang bertujuan memperkuat integritas lembaga penegak hukum layak didukung selama dilaksanakan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi yang bertentangan dengan hukum. Pemberantasan korupsi akan memperoleh legitimasi yang kuat apabila dilakukan secara konsisten tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun latar belakang pelaku.

Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Kepercayaan itu tidak dibangun melalui slogan atau pencitraan, melainkan melalui tindakan nyata, yaitu keberanian menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral dan hukumnya untuk memberikan teladan.

Institusi penegak hukum dibangun oleh ribuan insan yang setiap hari mengabdikan diri dengan penuh integritas. Karena itu, kehormatan lembaga tidak boleh disandera oleh tindakan segelintir oknum. Melindungi pelaku demi menjaga citra sesaat justru akan memperdalam krisis kepercayaan. Sebaliknya, menindak oknum yang terbukti bersalah adalah cara terbaik untuk menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa mayoritas aparat yang bekerja dengan jujur tidak ikut menanggung beban akibat ulah segelintir orang.

Negara hukum tidak diukur dari ada atau tidaknya pejabat yang melakukan pelanggaran. Tidak ada sistem yang sepenuhnya kebal dari penyimpangan. Yang membedakan negara hukum dengan negara yang lemah adalah keberaniannya menegakkan hukum secara adil terhadap siapa pun, tanpa pandang bulu.

Seperti lebah madu yang rela berkorban demi menjaga koloninya, institusi yang kuat adalah institusi yang berani menjaga integritasnya, meskipun harus kehilangan oknum yang mencederai kehormatannya. Sebab, pada akhirnya, yang harus diselamatkan bukanlah individu, melainkan marwah lembaga dan kepercayaan rakyat.

Institusi yang besar tidak akan runtuh karena menindak segelintir oknum. Justru sebaliknya, institusi akan semakin kokoh ketika menunjukkan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima, dan integritas ditempatkan di atas segala bentuk kepentingan.

Oleh : Ricky Giantoro
Pemerhati isu sosial dan kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca