Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh perdebatan mengenai layak atau tidaknya seseorang menduduki jabatan kepala suatu badan karena dianggap tidak berasal dari latar belakang pendidikan yang sesuai. Dalam konteks badan yang menangani urusan gizi, misalnya, muncul anggapan bahwa pemimpinnya semestinya adalah seorang ahli gizi. Sekilas pendapat ini terdengar masuk akal. Namun jika dicermati lebih dalam, cara pandang seperti ini justru menyederhanakan hakikat kepemimpinan dan organisasi.
Sebuah organisasi tidak dibangun di atas keahlian satu orang. Organisasi berdiri di atas pembagian fungsi, spesialisasi, koordinasi, dan kolaborasi. Di dalamnya terdapat para profesional yang memiliki kompetensi sesuai bidang masing-masing, mulai dari kepala bidang, direktur, deputi, tenaga teknis, hingga para analis yang bertanggung jawab terhadap substansi pekerjaannya. Keberadaan mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kualitas kebijakan dan kinerja organisasi.
Karena itu, tugas seorang pemimpin bukanlah menjadi orang yang paling ahli dalam setiap bidang. Pemimpin bertugas mengarahkan, menyatukan, dan memastikan seluruh kompetensi yang ada bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama. Kepemimpinan bukan soal menguasai seluruh persoalan teknis, melainkan kemampuan mengambil keputusan, membangun koordinasi, mendengar masukan para ahli, serta bertanggung jawab atas hasil yang dicapai organisasi.
Logika ini sebenarnya mudah ditemukan dalam banyak institusi. Seorang direktur rumah sakit belum tentu merupakan dokter terbaik. Seorang rektor tidak harus menguasai seluruh cabang ilmu yang diajarkan di universitasnya. Demikian pula dalam lembaga pemerintahan, pemimpin tidak dituntut menjadi pakar tunggal atas seluruh aspek teknis, karena organisasi memang dirancang agar setiap bidang diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi masing-masing.
Pandangan yang menganggap seorang pemimpin hanya layak memimpin apabila berasal dari disiplin ilmu yang sama justru memperlihatkan cara pandang yang sempit terhadap organisasi. Saya sulit membayangkan pandangan seperti itu lahir dari pengalaman panjang berorganisasi. Sebab mereka yang ditempa dalam organisasi umumnya memahami bahwa kepemimpinan adalah seni mengelola berbagai kompetensi, bukan menggantikan seluruh kompetensi yang ada. Dalam setiap organisasi terdapat pembagian fungsi, jenjang kewenangan, serta para profesional yang menjadi penyangga substansi. Tugas seorang pemimpin bukan menjadi orang yang paling ahli dalam seluruh bidang, melainkan memastikan seluruh keahlian itu bergerak secara harmonis menuju tujuan yang sama.
Bukan berarti latar belakang pendidikan tidak penting. Kompetensi tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan organisasi. Namun, pada level kepemimpinan strategis, yang jauh lebih menentukan adalah integritas, kapasitas manajerial, kemampuan membangun kolaborasi, serta kesediaan mengambil keputusan berdasarkan data, fakta, dan masukan para ahli.
Di titik inilah pemikiran Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract menemukan relevansinya. Rousseau menegaskan bahwa legitimasi kepemimpinan tidak bertumpu pada keunggulan pribadi, melainkan pada kemampuannya mengabdi kepada kehendak umum (general will) demi kepentingan bersama. Seorang pemimpin memperoleh legitimasi bukan karena ia mengetahui segala hal, melainkan karena ia mampu mengarahkan seluruh potensi yang dimiliki organisasi untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.
Pada akhirnya, organisasi bukanlah panggung bagi individu yang ingin menunjukkan bahwa dirinya paling ahli. Organisasi adalah ruang kolaborasi, tempat berbagai disiplin ilmu, pengalaman, dan kompetensi dipadukan melalui kepemimpinan yang efektif. Sebab, organisasi tidak dibangun oleh satu orang yang mengetahui segalanya, tetapi oleh seorang pemimpin yang mampu membuat setiap orang menjalankan perannya secara bermakna demi kepentingan yang lebih besar. Itulah hakikat kepemimpinan yang sesungguhnya.
Oleh : RICKY GIANTORO
Pemerhati isu Sosial dan Kebangsaan
—

