JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat awal Zulhijah yang digelar pada Minggu (17/5/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria penetapan awal bulan hijriah. Dengan demikian, 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan pada Senin, 18 Mei 2026.
“Berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Sidang isbat diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan BMKG dan instansi terkait lainnya. Pemantauan hilal dilakukan di puluhan titik di seluruh Indonesia.
Penetapan pemerintah kali ini juga sejalan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan Idul Adha 1447 H pada tanggal yang sama menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Kesamaan penetapan tersebut disambut positif sebagai momentum memperkuat ukhuwah dan persatuan umat Islam di Indonesia.
Selain menetapkan Hari Raya Idul Adha, pemerintah juga telah menetapkan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama. Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang hingga akhir pekan.
Masyarakat pun mulai bersiap menyambut Hari Raya Kurban, mulai dari pelaksanaan ibadah, persiapan penyembelihan hewan kurban, hingga agenda silaturahmi keluarga.

