JAKARTA — Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan itu diumumkan Menteri Agama Nazaruddin Umar setelah sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis petang.
Nazaruddin mengatakan, penetapan dilakukan setelah pemerintah memverifikasi data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. “Tidak ada laporan yang menyatakan hilal terlihat, dan secara perhitungan posisi hilal belum memenuhi kriteria,” kata dia dalam konferensi pers.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tinggi hilal dan elongasi di sejumlah wilayah Indonesia masih berada di bawah standar kriteria imkanur rukyat MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Data tersebut merujuk pada hasil pengamatan dan perhitungan lembaga seperti BMKG.
Karena tidak terpenuhinya kriteria tersebut, pemerintah memutuskan melakukan istikmal atau menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu.
Sidang isbat dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli falak, serta instansi terkait. Keputusan pemerintah ini menjadi rujukan resmi bagi umat Islam di Indonesia yang mengikuti metode rukyat.
Adapun Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Jumat, 20 Maret 2026, menggunakan metode hisab wujudul hilal. Sementara Nahdlatul Ulama menunggu hasil rukyat yang kemudian dikukuhkan melalui sidang isbat.
Perbedaan penetapan Idul Fitri kembali terjadi tahun ini, seiring posisi hilal yang berada di sekitar batas kriteria visibilitas. Pemerintah meminta masyarakat menyikapi perbedaan tersebut secara bijak dan tetap menjaga ketertiban.

