Breaking News!!
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK, Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota tambahan haji. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan menteri yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut selama beberapa jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3).

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024 yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Penyidik menduga sebagian kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler justru dialihkan ke skema haji khusus.

Skema tersebut memiliki biaya jauh lebih mahal dibanding haji reguler. Dari dugaan praktik itu, negara disebut mengalami potensi kerugian hingga sekitar Rp622 miliar.

Sempat Ajukan Praperadilan

KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka sejak awal 2026 setelah melakukan penyelidikan panjang terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka. Namun pengadilan menolak permohonan tersebut sehingga proses hukum tetap berjalan.

Bantahan Yaqut

Usai diperiksa, Yaqut membantah menerima keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut.

“Saya tidak menerima sepeser pun dari kebijakan kuota haji itu,” ujar Yaqut kepada wartawan di Gedung KPK.

Ia menegaskan bahwa keputusan pembagian kuota haji dilakukan melalui mekanisme resmi di Kementerian Agama.

Pendukung Datangi Gedung KPK

Penahanan mantan Menteri Agama itu juga memicu reaksi dari sejumlah pendukungnya. Beberapa orang yang datang ke Gedung KPK sempat meneriakkan protes dan menilai penahanan tersebut tidak adil.

KPK Telusuri Pihak Lain

KPK menyebut penyidikan belum berhenti pada satu orang tersangka. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan biro perjalanan haji yang diduga ikut menikmati keuntungan dari pengalihan kuota tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini menjadi program strategis pemerintah bagi jutaan calon jemaah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca