27 Gerai Indomaret di Banyumas Terapkan Parkir Gratis, Dishub Gencarkan Sosialisasi

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perhubungan Banyumas mulai menerapkan kebijakan parkir gratis di gerai ritel modern. Hingga awal Maret 2026, tercatat 27 gerai Indomaret di wilayah Banyumas telah resmi memberlakukan parkir tanpa pungutan biaya bagi pengunjung.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program penataan parkir di toko ritel modern yang selama ini sering memunculkan keluhan masyarakat terkait pungutan parkir. Program ini juga disertai sosialisasi kepada pengelola toko, juru parkir, dan masyarakat.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur, menjelaskan bahwa penerapan parkir gratis dilakukan secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh gerai Indomaret di Banyumas dapat menerapkan sistem yang sama mulai 1 April 2026.

“Sudah ada 27 gerai yang menerapkan parkir gratis. Kami terus melakukan sosialisasi kepada gerai-gerai lainnya agar bisa segera mengikuti kebijakan ini,” ujarnya.

Penataan Parkir Ritel Modern

Menurut Dishub Banyumas, di wilayah Kabupaten Banyumas terdapat sekitar 60 gerai Indomaret yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun tidak semua gerai dapat langsung menerapkan kebijakan parkir gratis karena masih ada kontrak pengelolaan parkir dengan pihak ketiga yang belum berakhir.

Karena itu, pemerintah daerah memilih pendekatan bertahap agar tidak menimbulkan konflik dengan pengelola parkir yang sebelumnya telah membayar retribusi.

Dalam skema yang disiapkan pemerintah, retribusi parkir tidak lagi dibayar oleh pengunjung, melainkan menjadi tanggung jawab manajemen toko. Dengan sistem ini, konsumen tetap dapat parkir tanpa biaya, sementara pemerintah daerah tetap memperoleh pemasukan retribusi.

Menghindari Parkir Liar

Program ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik parkir liar di depan gerai ritel modern yang kerap dikeluhkan warga.

Dishub Banyumas mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tanda atau papan informasi parkir gratis yang dipasang di lokasi. Jika gerai sudah ditetapkan sebagai area parkir gratis namun masih ada yang meminta uang parkir, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Dishub.

Meski parkir digratiskan, pengunjung tetap diminta menjaga keamanan kendaraan dengan mengunci kendaraan dan menggunakan kunci tambahan bila diperlukan.

Target Berlaku Serentak April

Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap kebijakan ini dapat berjalan penuh dalam waktu dekat. Targetnya, seluruh gerai Indomaret di Banyumas sudah menerapkan parkir gratis pada 1 April 2026.

Jika kebijakan ini berjalan efektif, bukan tidak mungkin model serupa juga akan diterapkan pada ritel modern lainnya di wilayah Banyumas sebagai bagian dari upaya penataan parkir perkotaan.

Program tersebut sekaligus menjadi langkah pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan tertib di kawasan ritel modern.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca