TPG Madrasah Mulai Cair Pekan Ini, 32 Ribu Lulusan PPG 2025 Masuk Daftar Penerima

JAKARTA – Kementerian Agama memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini. Kebijakan ini juga mencakup ribuan guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 setelah proses administrasi dipercepat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan pencairan dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.

“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” ujar Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ratusan Ribu Guru Menunggu

Data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mencatat, dari 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru lulusan PPG 2025 yang sebelumnya menunggu kepastian pencairan tunjangan profesi mereka. Sementara itu, 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk tahap berikutnya.

Kemenag menjadwalkan penerbitan SKAKPT lanjutan pada 7 Maret dan 9 Maret 2026, sehingga proses penyaluran tunjangan diharapkan dapat dipercepat dalam beberapa hari ke depan.

Sempat Tertunda Karena Prosedur Anggaran

Sebelumnya, pencairan TPG bagi guru madrasah khususnya lulusan PPG 2025 sempat tertunda karena mekanisme penganggaran.

Menurut Kemenag, anggaran tunjangan baru bisa diajukan setelah peserta dinyatakan lulus PPG dan memperoleh sertifikat, sehingga proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dana dicairkan.

Kementerian Agama juga menegaskan tidak ada masalah pada ketersediaan anggaran. Pemerintah, kata Suyitno, berkomitmen memastikan hak para guru tetap terpenuhi.

Apresiasi untuk Profesionalitas Guru

Kemenag menyebut TPG merupakan bentuk penghargaan negara atas profesionalitas guru madrasah.

Pemerintah berharap percepatan pencairan tunjangan ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

Jika seluruh proses administrasi selesai sesuai jadwal, pencairan tunjangan profesi guru madrasah diperkirakan berlangsung bertahap hingga menjelang Lebaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca