Cilacap — Pusat perbelanjaan Rita Pasaraya Cilacap yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, dilalap si jago merah pada Senin malam, 2 Februari 2026. Kebakaran besar ini menghanguskan seluruh bangunan tiga lantai serta merembet ke sejumlah ruko di sekitarnya.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 22.05–22.13 WIB. Berdasarkan keterangan petugas dan hasil pemeriksaan awal, api muncul dari plafon lantai satu, tepatnya di area antara ruang genset dan ruang pendingin (fish & meat). Asap tebal kemudian terlihat membumbung dari lorong antara Rita Pasaraya dan deretan ruko di sampingnya.
Petugas internal sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Dalam hitungan menit, kobaran api merambat ke lantai dua, terutama area gudang dan produk fashion, lalu menjalar ke seluruh bangunan.
Warga dan petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap. Puluhan personel dikerahkan ke lokasi dengan belasan unit mobil pemadam, termasuk bantuan dari wilayah sekitar. Proses pemadaman berlangsung dramatis karena bangunan pasar didominasi material mudah terbakar serta kios yang saling berdekatan.
Sekitar pukul 22.55 WIB, api telah menguasai hampir seluruh bangunan utama Rita Pasaraya. Memasuki dini hari, kobaran api turut merembet ke sejumlah ruko, di antaranya toko perlengkapan olahraga, restoran, dan toko peralatan rumah tangga.
Setelah lebih dari lima jam berjibaku, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa dini hari (3/2/2026). Proses selanjutnya difokuskan pada pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan Rita Pasaraya tiga lantai dinyatakan hangus terbakar. Beberapa ruko di sekitarnya juga mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sejumlah warga dan pedagang dilaporkan mengalami syok dan mendapat penanganan medis ringan.
Guna kepentingan pemadaman dan penyelidikan, aparat menutup sementara arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, salah satu jalur utama di pusat Kota Cilacap.

Pihak kepolisian bersama tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan korsleting listrik di area plafon lantai satu. Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
“Tidak ditemukan korban jiwa. Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh gangguan instalasi listrik, namun penyelidikan masih terus berjalan,” ujar perwakilan kepolisian setempat.
Hingga kini, kerugian materiil belum dapat dipastikan dan masih dalam proses pendataan oleh pihak manajemen serta instansi terkait. Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan koordinasi lintas dinas untuk penanganan pascakebakaran, termasuk pendataan dampak ekonomi dan rencana penanganan lanjutan bagi para pekerja dan pelaku usaha terdampak.
Rita Pasaraya selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Cilacap. Kebakaran ini menjadi salah satu insiden kebakaran bangunan komersial terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

