Pernyataan itu sederhana, tetapi gaungnya panjang. Sebuah kalimat tentang pilihan kewarganegaraan anak berubah menjadi perdebatan nasional. Bukan karena aspek hukumnya semata, melainkan karena makna simbolik yang terkandung di dalamnya.
Dalam beberapa hari terakhir, publik ramai membicarakan sosok alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menyampaikan bahwa ia tak ingin anaknya menjadi WNI. Kalimat tersebut memantik reaksi keras. Ada yang marah, ada yang kecewa, ada pula yang mencoba melihatnya lebih tenang.
Sebagai opini, saya ingin memandangnya tidak dalam hitam-putih yang tergesa-gesa.
Pertama, secara hukum, kewarganegaraan adalah hak personal yang diatur undang-undang. Anak yang lahir di luar negeri dalam kondisi tertentu memang bisa memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia tertentu sebelum memilih. Jadi polemik ini bukanlah perkara legalitas semata.
Namun mengapa publik begitu tersentuh?
Jawabannya terletak pada konteks.
LPDP bukan sekadar beasiswa. Ia adalah dana abadi pendidikan dan uang publik yang dihimpun untuk membiayai generasi terbaik bangsa menimba ilmu, dengan harapan mereka kembali dan memberi dampak. Ada kontrak administratif, tetapi juga kontrak moral. Negara mempercayai, penerima berjanji berkontribusi.
Di titik inilah sensitivitas muncul. Ketika seseorang yang pernah dibiayai negara menyampaikan preferensi kewarganegaraan anaknya dengan narasi yang dianggap merendahkan WNI, publik tidak membaca itu sebagai pilihan pribadi semata. Publik membacanya sebagai simbol jarak emosional dari tanah yang pernah membiayai mimpinya.
Tetapi kita juga perlu jujur: mengapa ada warga negara yang merasa masa depan lebih menjanjikan di luar negeri? Apakah semata-mata karena gengsi paspor? Ataukah karena ada pengalaman konkret tentang sistem yang belum optimal serta birokrasi yang berbelit, peluang riset yang terbatas, atau iklim profesional yang belum kompetitif?
Jika polemik ini hanya berhenti pada kecaman personal, kita kehilangan momentum refleksi yang lebih besar.
Nasionalisme tidak seharusnya rapuh oleh satu pernyataan. Nasionalisme yang matang justru sanggup menampung kritik, bahkan kekecewaan. Tetapi kritik juga memerlukan kebijaksanaan bahasa. Ruang digital tidak mengenal intonasi; ia hanya mengenal teks. Dan teks yang tanpa konteks mudah berubah menjadi api.
Menurut saya, ada dua pelajaran penting dari peristiwa ini.
Pertama, bagi penerima beasiswa negara, ruang publik menuntut sensitivitas lebih. Status sebagai alumni LPDP bukan sekadar identitas akademik, tetapi juga simbol kepercayaan negara. Apa pun yang disampaikan, terutama terkait identitas kebangsaan, akan dibaca dalam bingkai amanah publik.
Kedua, bagi negara dan masyarakat, polemik ini adalah cermin. Jika ada warga yang merasa lebih percaya pada sistem negara lain untuk masa depan anaknya, maka ada pekerjaan rumah yang belum selesai. Rasa memiliki tidak bisa dipaksa lewat slogan. Ia tumbuh dari pengalaman kolektif yang adil dan membanggakan.
Kita perlu membedakan antara pilihan administratif dan penghinaan simbolik. Memilih kewarganegaraan anak karena pertimbangan mobilitas global adalah satu hal. Mengkomunikasikannya dengan cara yang terkesan meremehkan identitas nasional adalah hal lain.
Menjadi WNI memang tidak selalu mudah. Kita menghadapi banyak tantangan. Namun kebangsaan bukanlah soal kemudahan; ia soal komitmen untuk memperbaiki. Sejarah bangsa ini tidak dibangun oleh mereka yang mencari tempat paling nyaman, melainkan oleh mereka yang memilih tinggal dan berjuang.
Polemik ini pada akhirnya akan mereda. Timeline akan bergerak, isu baru akan datang. Tetapi semoga ada satu hal yang tertinggal: kesadaran bahwa kewarganegaraan bukan sekadar status hukum, melainkan relasi batin dengan tanah, bahasa, dan sejarah.
Jika paspor dianggap lemah, maka yang harus diperkuat adalah kualitas bangsa soal pendidikan, riset, tata kelola, dan keadilan sosial. Bukan dengan kemarahan semata, tetapi dengan kerja panjang yang konsisten.
Karena pada akhirnya, pertanyaan yang lebih penting bukanlah “anaknya WNI atau bukan?”, melainkan: Indonesia seperti apa yang membuat warganya bangga tanpa perlu diyakinkan?
Dan barangkali, di situlah tugas kita bersama dimulai.
Oleh: Faiz Fauzi
(Wakil Ketua Umum PDPM Banyumas Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik)

