Oleh: Tarqum Aziz, S.H.I., M.Pd.
Kabid Organisasi PDPM Banyumas Periode 2012–2015
Ramadan kerap dipahami semata sebagai bulan ibadah personal ruang spiritual untuk memperbaiki relasi manusia dengan Tuhan. Namun dalam perspektif Islam berkemajuan, Ramadan justru merupakan momentum ideologis: arena pembentukan kesadaran sosial, etika kepemimpinan, dan tanggung jawab sejarah. Puasa tidak hanya melatih pengendalian diri, tetapi juga menguji keberpihakan. Apakah kesalehan berhenti di sajadah, atau menjelma menjadi keberanian sosial?
Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, KH Fathurrahman Kamal, menegaskan bahwa Ramadan bukan ibadah privat yang selesai dalam ritual individual. Kesalehan sejati, menurutnya, harus melampaui dimensi personal dan hadir dalam kerja-kerja pembelaan terhadap yang lemah, penguatan umat, serta pencerahan masyarakat. Pesan ini menjadi relevan ketika dikaitkan dengan peran strategis pemuda sebagai aktor perubahan sosial.
Sejarah peradaban Islam dan Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar hampir selalu digerakkan oleh kaum muda. Al-Qur’an menggambarkan pemuda sebagai subjek yang gelisah, kritis, dan berani menentang ketidakadilan. Para nabi dan rasul tidak hanya membawa pesan tauhid, tetapi juga membongkar struktur sosial yang menindas. Spirit amar ma’ruf nahi munkar menjadi energi perubahan yang digerakkan oleh keberanian moral kaum muda.
Dalam konteks Indonesia, sosok KH Ahmad Dahlan muda (Muhammad Darwis) menjadi contoh pemuda visioner. Kegelisahannya melihat kemunduran umat akibat kolonialisme, kebodohan, dan kemiskinan struktural melahirkan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan. Pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial dijadikan instrumen dakwah. Dari sini kita belajar: idealisme tanpa produktivitas adalah utopia, sementara produktivitas tanpa nilai hanya melahirkan kehampaan.
Tesis Benedict Anderson bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pergerakan kaum muda sulit dibantah. Dari Budi Utomo, Sumpah Pemuda, hingga Reformasi 1998, pemuda selalu berada di garda depan perubahan. Sukarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka adalah contoh pemuda negarawan—figur yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Idealisme mereka dibayar mahal dengan pengorbanan, bukan transaksi.
Pemuda Muhammadiyah yang berdiri sejak 1932 lahir dari kesadaran historis tersebut. Tujuannya bukan sekadar menghimpun pemuda Islam, melainkan membina kader persyarikatan, kader umat, dan kader bangsa. Visi ini meniscayakan lahirnya pemuda negarawan: pemimpin muda yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, dan berpihak pada kemanusiaan.
Namun tantangan zaman kini jauh lebih kompleks. Pragmatisme politik, materialisme ekonomi, dan krisis etika publik merasuki ruang-ruang sosial, termasuk organisasi kepemudaan. Politik direduksi menjadi transaksi kekuasaan, bukan perjuangan nilai. Demokrasi prosedural berjalan, tetapi demokrasi substansial tersendat. Dalam situasi ini, harapan publik terhadap organisasi Islam seperti Muhammadiyah justru semakin besar: menjadi benteng moral bangsa dan penjernih arah kehidupan bernegara.
Pemuda Muhammadiyah tidak boleh alergi terhadap politik. Namun, ia harus tegas menolak politik permisif dan oportunistik. Politik harus dipahami sebagai high politics—jalan nilai untuk menghadirkan keadilan sosial. Dalam perspektif ini, politik adalah bagian dari dakwah: ikhtiar membumikan nilai-nilai ilahiah dalam tata kehidupan kebangsaan.
Etika kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah berpijak pada Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), yang menegaskan nilai ihsan sebagai puncak moralitas: rasional, jujur, disiplin, bekerja keras, berpikir jangka panjang, dan berpihak pada kebenaran. Kritik yang diam bukanlah adab, melainkan pembiaran terhadap ketidakadilan.
Kaderisasi Pemuda Muhammadiyah harus berpijak pada empat pilar gerakan. Pertama, Islam berkemajuan sebagai paradigma keagamaan yang memihak pemajuan manusia dan menuntut tajdid berkelanjutan. Kedua, keilmuan penguasaan iptek yang berakar pada nilai Pancasila dan diabdikan bagi kemaslahatan. Ketiga, kewirausahaan sosial sebagai ikhtiar membangun ekonomi yang adil dan memberdayakan. Keempat, politik kebangsaan: komitmen menjaga keutuhan Indonesia dan menegakkan keadilan sosial.
Dalam kerangka inilah Ramadan 1447 Hijriah perlu dimaknai ulang. Ramadan bukan sekadar agenda ritual, melainkan ruang kaderisasi kritis, konsolidasi gerakan, dan pemberdayaan umat. Bukan hanya berbagi takjil, tetapi juga berbagi gagasan. Bukan sekadar santunan, tetapi advokasi kebijakan yang membela hak-hak rakyat. Bukan rutinitas simbolik, melainkan momentum strategis melahirkan program sosial, pendidikan, dan ekonomi yang berdampak.
Pemuda Muhammadiyah Daerah Banyumas dituntut tampil sebagai garda depan pencerahan dan pemberdayaan umat. Isu-isu kebijakan lokal pendidikan, kesehatan, lingkungan, kemiskinan, dan tata kelola pemerintahan harus dikawal secara kritis. Diam atas kebijakan yang tidak adil adalah pengkhianatan terhadap amanah sejarah gerakan.
Ramadan, pada akhirnya, adalah musim penyemaian kepemimpinan profetik. Ia melahirkan pemuda yang idealis namun membumi, teguh dalam prinsip namun bijak dalam tindakan, keras terhadap ketidakadilan namun lembut dalam dakwah. Dari rahim Ramadan inilah diharapkan lahir kader-kader Pemuda Muhammadiyah yang berjiwa negarawan, berkemajuan dalam berpikir, berakhlak dalam bertindak, dan setia mengabdi bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Semoga keberkahan Ramadan menyentuh setiap hati dan langkah kita, melahirkan kader Pemuda Muhammadiyah yang setia pada nilai, berani pada kebenaran, dan hadir sebagai fajar baru bagi Indonesia yang berkemajuan. Aamiin.

