PURWOKERTO – Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali menghadirkan Podcast Bawor (Bawaslu Banyumas Ngobrol) dengan tema “Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal”, Rabu (6/5). Kegiatan tersebut menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Riris Ardhanariswari sebagai narasumber dan dipandu Staf Sekretariat Bawaslu Banyumas, Haedar Ibnu Roif.
Dalam diskusi tersebut, dibahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 beserta implikasinya terhadap sistem pemilu di Indonesia. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah wacana pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal di masa mendatang.
Dari perspektif akademik, Riris menyampaikan bahwa tidak semua putusan Mahkamah Konstitusi dapat berjalan efektif di lapangan. Karena itu, apabila terdapat pihak yang tidak menjalankan putusan, tersedia langkah hukum melalui judicial review.
Selain itu, implementasi putusan tersebut dinilai menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis maupun substansi. Salah satu dampak teknis yang disoroti ialah adanya jeda waktu pelaksanaan pemilu sekitar dua hingga dua setengah tahun.
Diskusi juga menyinggung perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam forum itu, ditekankan pula pentingnya peran partai politik untuk meningkatkan pendidikan politik masyarakat serta menyiapkan kader selama masa jeda pemilu.
Melalui Podcast Bawor, Bawaslu Kabupaten Banyumas berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan hukum tata negara dan sistem pemilu di Indonesia, sekaligus memperkuat kesadaran demokrasi di tingkat lokal.
Podcast tersebut dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Banyumas.

