Saling Lapor di Balik Pengeroyokan Imam Masjid Palopo
PALOPO — Suara azan belum berkumandang ketika keributan justru pecah di halaman Masjid As Salam, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu sore, 29 April 2026. Seorang imam masjid, Ahmad, 62 tahun, yang sehari-hari memimpin salat berjemaah, justru menjadi korban pengeroyokan—tak lama setelah ia menegur anak-anak yang bermain mikrofon.
Peristiwa itu bermula dari hal yang tampak sepele. Sejumlah bocah memainkan pengeras suara masjid menjelang waktu salat Asar. Mereka bahkan menirukan azan secara bercanda. Ahmad yang berada di lokasi menegur. Teguran itu, menurut keluarga, bukan yang pertama. Anak-anak tersebut disebut sudah beberapa kali diperingatkan karena merusak fasilitas masjid.
“Sudah sering ditegur. Jadi ayah spontan menjitak kepala mereka, tapi bukan untuk menyakiti,” kata Harun, anak Ahmad, saat ditemui, Ahad, 3 Mei 2026.
Namun, teguran itu berujung panjang. Salah satu bocah pulang dan mengadu kepada orang tuanya. Seorang ibu tak terima anaknya diperlakukan demikian. Ia mendatangi rumah Ahmad untuk meminta penjelasan, tetapi Ahmad masih berada di masjid.
Tak lama kemudian, situasi berubah tegang. Ibu tersebut kembali ke masjid, kali ini bersama beberapa pria dewasa. Waktu itu, Ahmad baru saja selesai menunaikan salat Asar sebagai imam.
Rekaman kamera pengawas di sekitar rumah, menurut Harun, memperlihatkan ayahnya dihadang di jalan. Perdebatan sempat terjadi, tetapi tak berlangsung lama. Seorang pria datang dari belakang dan memukul Ahmad. Batu bata diduga digunakan dalam serangan itu.
“Ayah sempat ajak bicara baik-baik, tapi tiba-tiba dipukul dari belakang,” ujar Harun.
Ahmad tak berdaya menghadapi tiga orang pria dewasa. Ia mengalami luka di pelipis, benjol di dahi, serta cedera di bagian mata—yang sebelumnya baru menjalani operasi pada November 2025. Ia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Kasus ini segera dilaporkan ke Kepolisian Sektor Wara. Namun, perkara tak berhenti di situ. Sehari setelah kejadian, ibu dari bocah yang ditegur Ahmad justru melapor balik ke polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Palopo, Ajun Komisaris Polisi Marsuki, mengatakan laporan itu masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
“Ini kasus saling lapor. Satu laporan pengeroyokan di Polsek Wara, satu lagi dugaan penganiayaan anak di PPA,” kata Marsuki.
Polisi kini menangani dua perkara yang berjalan beriringan. Dalam laporan pihak keluarga bocah, Ahmad dituduh melakukan kekerasan saat menegur. Sementara dalam laporan Ahmad, ibu tersebut dan sejumlah pria yang datang bersamanya diduga terlibat pengeroyokan.
Hingga awal pekan ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat saksi. Polisi juga masih menunggu hasil visum untuk memperkuat bukti dalam kasus pengeroyokan. Sejumlah terlapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 4 Mei 2026.
“Untuk pelaku pengeroyokan, sementara yang teridentifikasi baru ibu dari bocah itu. Kami masih dalami keterlibatan pihak lain,” ujar Marsuki.
Peristiwa ini menyisakan ironi. Masjid yang seharusnya menjadi ruang tenang bagi ibadah, justru menjadi titik awal konflik yang melibatkan anak-anak, orang tua, hingga berujung proses hukum. Di antara suara azan dan teguran yang mungkin dianggap keras, batas antara mendidik dan kekerasan kini dipersoalkan di hadapan hukum.

