Astaga! Orang Tua Temukan Anaknya Diikat di Daycare, Kondisinya Bikin Syok

YOGYAKARTA — Dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta memicu kemarahan para orang tua. Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menggerebek Daycare Little Aresha di kawasan Umbulharjo, Jumat (24/4/2026).

Puluhan orang tua mendatangi Polresta Yogyakarta sehari setelah penggerebekan. Mereka menuntut penanganan hukum tegas atas dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Salah satu orang tua, Choi, mengaku syok saat melihat langsung kondisi anaknya. Ia mengatakan anaknya ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian, ditidurkan di lantai, dengan tangan dan kaki diikat menggunakan kain.

“Bukan dibedong, diikat,” ujarnya, menggambarkan kondisi anaknya saat ditemukan.

Temuan serupa juga diungkap dari dokumentasi yang beredar. Sejumlah bayi terlihat hanya mengenakan popok, tergeletak di lantai beralaskan karpet, beberapa di antaranya dalam kondisi kaki terikat.

Digerebek Polisi, 18 Orang Diamankan

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta setelah adanya dugaan penganiayaan dan penelantaran anak. Polisi menyebut terdapat indikasi perlakuan diskriminatif hingga pembiaran terhadap anak-anak di daycare tersebut.

Seorang warga sekitar menyebut, sekitar 18 orang yang diduga pekerja daycare sempat diamankan untuk dimintai keterangan.

Tidak Berizin Operasional

Di tengah penyelidikan, terungkap bahwa Daycare Little Aresha ternyata belum mengantongi izin operasional resmi. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DPMPTSP memastikan tempat tersebut tidak terdaftar secara legal.

“Sudah dicek dan belum ada izin operasionalnya,” kata Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta.

Hal senada disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat yang menyebut daycare tersebut tidak memiliki izin baik dari dinas pendidikan maupun perizinan.

Tuntutan Orang Tua

Para orang tua berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke pengadilan. Mereka juga meminta adanya pendampingan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban, mengingat potensi trauma psikologis yang ditimbulkan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan keterangan resmi lengkap terkait status hukum para terduga pelaku.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat penitipan anak, terutama yang beroperasi tanpa izin resmi, serta pentingnya standar perlindungan anak dalam layanan pengasuhan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari CARAKAMU

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca